Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan

    Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan

    TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

    Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.

    "Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg, " kata Iptu Nanang, Jumat (20/2).

    Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.

    "Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama, " kata Iptu Nanang.

    Ia menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.

    "Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR, "ungkapnya.

    Kasi Humas Polres Tulungagung menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.

    "Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur, " tutup Iptu Nanang. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Gelar Piramida Peringati...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tulungagung Berbagi Takjil Tebar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami